Makna MAHAR dan PENINGSET

Calon mempelai atau pengantin harus memahami makna atau arti dari mahar. Mahar dalam wikipedia bahasa Indonesia adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan.
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur dalam kitab sucibeberapa agama seperti Islam dan Kristen.
Mahar dalam agama islam dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumahkendaraan, atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur’an serta seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar diberikan oleh pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi, sebutir kurma, ataupun jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.
Mahar merupakan kewajiban dari pihak pria namun biasanya dibicarakan anatara kedua belah pihak agar dicapai kesepakatan bersama dan menjadi simbol dimulainya ikatan kekeluargaan yang diawali dengan sikap saling mengerti dan penerimaan. Mahar, dianjurkan yang bermanfaat, ringan, sederhana, dan tidak berlebihan.
Peningset
Dalam prosesi adat Jawa mahar biasa diiringi pula dengan seserahan atau juga disebut peningset. Peningset atau seserahan bisa dibuat sebagus dan semenarik mungkin, namun pada dasarnya peningset adalah perlambang ikatan. Berasal dari kata “singset” yang artinya ”mengikat”, berarti adalah pengikat hati antara dua keluarga. Secara adat Jawa, peningset biasanya terdiri atas: satu set daun sirih yang disebut Suruh Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang berbeda, kain bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut stagen, buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula, garam, minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin nikah, dan sejumlah uang sebagai sumbangan pihak pria untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Mahar dan Peningset sesungguhnya mempunyai arti yang sangat dalam, jauh lebih dalam dari sekedar pemberian materi dari pihak pria kepada wanita. Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan mahar peningset (dalam kemampuannya) menyiratkan penghargaannya yang tinggi kepada calon mempelai wanita dan juga kedua orang tuanya. Orang tua mempelai wanita akan mendapatkan kesan yang mendalam dengan pemberian mahar ataupun peningset, yang diupayakan oleh calan mempelai pria menurut kadar dan kemampuannya dalam wujud terbaik yang bisa dipersembahkannya. Kesan dasar yang didapat dari sebuah mahar atau peningset adalah bahwa calon mempelai pria akan menghormati, memberikan penghargaan dan menjaga dengan baik calon mempelai wanita dengan ketulusan hati dan keluhuran budi, hingga akhir hayatnya…:D
Gambar : google images